Sudah bukan menjadi rahasia lagi bila para anak yang tinggal di tempat pedalaman seperti itu susah mendapatkan kehidupan yang umum dibilang layak seperti anak pada lazimnya. Hati pedalaman kesulitan untuk menempuh pendidikan yang layak dengan batas kelayakan pendidikan Indonesia dan susah untuk mencontoh akan perkembangan zaman yang sedang terjadi seperti sekarang ini.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pengajaran adalah usaha sadar dan terstruktur untuk mewujudkan suasana belajar dan cara kerja pelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki daya spiritual keagamaan, pengontrolan diri, kepribadian, kecerdasan, etika mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut H. Fuad Ihsan (2005: 1) menerangkan`ku-institute.id bahwa dalam pengertian yang simpel dan umum makna pendidikan sebagai “Usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmaniah maupun rohani layak dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan”. Usaha-usaha yang dijalankan untuk menanamkan nilai-nilai dan etika-etika tersebut serta mewariskan terhadap generasi berikutnya untuk dimaksimalkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu cara kerja pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.
Dilain pihak Oemar Hamalik (2001: 79) menerangkan bahwa “Pengajaran adalah suatu cara kerja dalam rangka mempengaruhi siswa agar bisa menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan memunculkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara kuat dalam kehidupan masyarakat”.
“Pengajaran adalah pengarahan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa terhadap perkembangan anak untuk menempuh kedewasaanya dengan tujuan agar anak cukup kapabel melakukan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”.
Menurut pendapat diatas bisa disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terstruktur untuk memberikan pengarahan atau pertolongan dalam mengembangkan potensi jasmaniah dan rohani yang diberikan oleh orang dewasa terhadap anak untuk menempuh kedewasaanya serta menempuh tujuan agar anak kapabel melakukan tugas hidupnya secara mandiri.
Pengertian di atas mengindikasikan betapa peranan pendidikan benar-benar besar dalam mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta menjadi manusia yang mulia dan bermanfaat bagi lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia akan mengerti bahwa dirinya itu sebagai makhluk yang dikaruniai kelebihan diperbandingkan dengan makhluk lainnya. Bagi negara, pendidikan memberi kontribusi yang benar-benar besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan adalah wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character building).
Tak cuma itu saja, tetapi mereka pun tidak tahu dengan alat komunikasi seperti telepon genggam. Tak yang harus menjadi sorotan utama adalah betapa sulitnya mereka mendapatkan pendidikan yang bisa dibilang layak dan menempuh pendidikan dua belas tahun.
Pada kenyataannya tidak semua yang terjadi ini salah mereka, kesulitan mereka menjangkau lokasi sekolah menjadi dilema dikarenakan mereka harus melewati hutan terpenting dahulu. Padahal cuma itu tetapi mereka juga harus berjalan kaki terpenting dahulu yang jaraknya beberapa kilo meter, dan pun ada juga yang tidak memakai alas kaki.
Kurangnya daya pendidik di pendalaman karena sulitnya mencari pendidik yang berkeinginan mengarah di tempat itu juga seperti itu disayangkan. Pengajaran kwalitas seseorang itu dinilai dari seberapa jauh pendidikan yang sudah ditempuh karena kwalitas dari seseorang yang cuma alumnus SD berbeda jauh dengan kwalitas dari seorang sarjana. Pengajaran seperti itu berimbas terhadap kwalitas sesorang anak pedalaman. guru, motivasi dan dorongan dari bapak dan ibu menjadi penentu keberhasilan peserta didik yang berada di tempat pedalaman.